Pusat Pengembangan Publikasi didirikan pada tanggal 23 April 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Bengkulu, Nomor 2553/UN30/HK/2020 tentang Pengangkatan Kepala Pusat layanan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu Periode Tahun 2020-2022 atas nama Prof. Dr. Ir. Endang Sulistyowati, M. Sc sebagai Kepala Pusat Pengembangan Publikasi.
Pada awal pendirian Pusat Pengembangan Publikasi, dilakukan inisiasi oleh beberapa orang pengelola jurnal selingkung Universitas Bengkulu dengan membentuk Organisasi semi formal bernama Rumah Jurnal Universitas Bengkulu (RJU) yang dibentuk pada tanggal 01 Januari 2020 yang diketuai oleh Dri Asmawanti S., S.E., M.S.Ak. Berbagai kegiatan telah dilakukan oleh RJU agar mendorong terbentuknya organisasi formal yang lebih berkelanjutan dan bersifat formal. Salah satunya adalah mengadakan Musyawarah Bersama Pengelola Jurnal Ilmiah selingkung Universitas Bengkulu pada hari Rabu 29 Januari 2020. Setelah terselenggaranya kegiatan tersebut, Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Ridwan Nurazi, M. Sc mendukung terbentuknya organisasi formal yang akan mewadahi pengelolaan dan pengembangan jurnal ilmiah selingkung Universitas Bengkulu. Sehingga, pada tanggal 04 Mei 2020 telah dibentuk Pusat Pengembangan Publikasi dengan Surat Keputusan Nomor 1429/UN30.15/HK/2020 pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2020.
Struktur pengelola Pusat Pengembangan Publikasi ini memiliki beberapa divisi yang memiliki fokus pada kebutuhan pengembangan publikasi baik jurnal maupun penelitian tridharma Perguruan Tinggi. Adapun divisi yang dibentuk adalah Divisi Publikasi Buku dan Artikel, Divisi Informasi Teknologi (IT), Divisi Klinik Penulisan Artikel, Divisi Terjemahan dan Plagiasi, Divisi Pembimbingan Akreditasi Jurnal Sinta dan DOAJ, Divisi Pelatihan Akreditasi Jurnal, Divisi DOI dan Divisi Humas dan Kerjasama.